Aksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Keuntungan Sebesar Rp 24,4 Miliar.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi memperoleh omzet hingga Rp 24,4 Miliar.
Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil kejahatannya sejak 2019 dengan korban mencapai 122 orang.
“Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp 24,4 miliar,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Hengki, sindikat ini menjual satu organ ginjal ke Kamboja seharga Rp 200 juta.
Setiap satu organ, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp65 juta.
“Kemudian Rp 135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp 65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya, “bebernya.
Adapun, latar belakang daripada korban sangat beragam. Hengki membeberkan mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.
Menurut pengakuan korban, sebagian dari mereka menjual ginjal karena motif ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal ini merupakan mantan pendonor. Bahkan salah satunya melakukan proses transplantasi di Indonesia.
Hengki menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia tersebut.
Sehingga berita ini diturunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis Media Buser. (TIM/RED)