Diduga Berinisial Bejo Mulyono Cabul Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 M.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – (meremas payudara adalah perbuatan cabul),” Ketika Tim Jurnalis Media Buser konfirmasi kepada Mutinah mengatakan Bejo Mulyono mantan pacarnya suka membuat kasar berasal orang Semalang Jawa Tengah.
Bejo Mulyono mengakui dirinya Meremas payudara miliknya Mutinah. Dinilai memenuhi unsur pasal 76E UU Perlindungan Ibu dan Anak yang menyatakan setiap orang dilarang melakukan perlecehan. Kamis, 28/7/2023).
Dalam prakteknya, Bejo Mulyono yang melakukan selingkuhan.
Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian, kebohongan, perbuatan cabul.
Adapun ancaman pidananya disebutkan dalam pasal 82 ayat 1 yaitu: Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagimana dimaksud padal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Lantas bagaimana jika yang melakukan perbuatan cabul dengan meremas payudara Mutinah ada sangsi hukum untuk Bejo Mulyono.
Pada dasarnya Mutinah niat tujuan untuk musyawarah menanyakan mantan pacarnya Bejo Mulyono kena apa foto miliknya disebarluaskan ke orang lain.
Namun catatan dalam kasus ini yaitu meremas payudara itu dilakukan dalam ruang tertutup.
“Jika dilakukan di depan publik maka masuknya sebagai delik tindak pidana kesusilaan atau pelecehan seksual,” ungkapnya
Ketika Tim Jurnalis Media Buser Investigasi terkaitan Bejo Mulyono melakukan tindakan meremas payudara Mutinah itu dilakukan dalam ruang tertutup.
Diduga percobaan pemerkosaan dan dipaksa untuk dicium sampai bibirnya jontor kata Mutinah.
Saya tidak terima pelaku Bejo Mulyono kasar sekali kepada saya. Mutinah minta polisi mengusut tuntas kasus perlecehan terhadap saya.
Bejo Mulyono membuat surat pernyataan tidak akan mengurangi perbuatan terhadap korban Mutinah diantara kedua belah pihak membuat surat pernyataan siapapun yang mulai membuat keributan dapat di hukum berlaku di Indonesia.
Bejo Mulyono mencoba saling menghubungi diantaranya Mutinah sehingga sampai di Magnolia Hotel Tamansari Jakarta Barat sesampai Magnolia Hotel Nomor 808 lantai dasar terjadi cekcok mulut sampai bibir Mutinah luka digigit kata Mutinah.
Sehingga Bejo Mulyono dan Mutinah terjadi keributan didalam kamar Magnolia Hotel.
Bejo Mulyono mencoba menghubungi sahabatnya minta bantuan padahal dirinya bersalah melakukan perlecehan ke Mutinah.
Sehingga berita ini diturunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis Media Buser Magnolia Hotel. (RED)