Diduga Galian Tanah Didesa Bakung Melintasi Lahan Tanpa ijin, Segera Ditertibkan Satpol PP…
TANGERANG, MEDIABUSER.COM – Galian tanah di Kampung Bakung RT/RW 07/02 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Diduga melintasi tanah milik warga tanpa Seijin. Senin, 04/08/2023.
Sehingga pantauan Tim Jurnalis Media Buser truk tanah tersebut melintas di tanah milik Hj, Idah selain melintas diduga Galian tanah tersebut tidak memiliki ijin operasional.
Saat di hubungi awak media di kediamannya Hj, Idah pemilik lahan yang lahannya dilintasi armada truk ia mengatakan,” Saya tidak terima lahan saya buat melintas armada truk pengangkut tanah, karena pihak perusahaan ilegal tidak ada ijin dan saya tidak mengijinkan dan saya tidak mau disalahkan oleh pemilik lahan Andi Chandra.
“Selanjutnya Hj. Idah kami sudah Kroscek langsung kelokasi galian dan sudah memperingatkan pihak pengelola atau pengusaha galian agar tidak melintasi lahan milik Andi Chandra.
Dan saya berharap kepada pihak pengusaha Ilegal lebih memikirkan kerugian orang lain,” kata Hj. Idah.
Hingga berita ini diturunkan berdasarkan pantauan Tim Jurnalis Media Buser Investigasi berbagai sumber dukungan pihak Kecamatan dan Kabupaten segera tangkap pelaku melakukan pengelola galian tanah ilegal.
Pada intinya kami warga melarang tidak terima perusahaan ilegal beroperasi pengangkut tanah seenaknya. (ARIPIN/RED)