Gara-gara Kuliti Pengobatan Ida Dayak Kalimantan dan Singgung Etnis Suku Dayak, Pasukan Merah Kalimantan Tiba di Jakarta Temui Pesulap Merah.
JAKARTA,MEDIABUSER.COM – Ini Risiko Hukum Bagi yang Melakukan Diskriminasi Ras dan Etnis Bila perbuatan menghina suku dilakukan dengan cara mengungkapkan atau melontarkan kata-kata tertentu yang menunjukkan kebencian pada ras dan etnis tertentu, maka pelakunya dapat dipidana.
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku. Namun, seringkali terjadi pertikaian yang disebabkan perbuatan penghinaan terhadap suku tertentu yang diwujudkan dengan kebencian.
Padahal, ada risiko hukum bagi mereka yang bertikai sambil menghina suku tertentu?
Perbuatan diskriminasi ras dan etnis ini dilarang dalam Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnisyang berbunyi: Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa: a.….b. menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan.
Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500 juta.
Gara-gara Kuliti Pengobatan Ida Dayak dan Singgung ras Suku Dayak, Pasukan Merah Kalimantan Tiba di Jakarta Temui Pesulap Merah.
Punya Ilmu bukan untuk kesombongan tetapi untuk dipergunakan saling tolong menolong agar dapat membantu masyarakat yang kesusahan seperti sakit dan bencana alam wajarlah putra dan putri Indonesia siap turun tangan.
Diduga tidak terima dengan pernyataan Pesulap Merah, yang menguliti pengobatan alternatif Ida Dayak Kalimantan, hingga menyinggung perasaan orang dayak, ribuan Pasukan Merah dari Kalimantan tiba di Jakarta.
Kedatangan ribuan Pasukan Merah dari Kalimantan ke Jakarta ini, bertujuan untuk bertemu dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
Dikutip dari unggahan akun Helo milik @Alfhint, 10 April 2023, kedatangan ribuan Pasukan Merah dari Kalimantan ke Jakarta ini adalah untuk memenuhi undangan pesulap merah.
Video unggahan akun Helo milik @Alfhint ini, sudah ditonton 27.300 kali dan disukai 656 oleh para pengguna Helo. Video ini juga dibagikan sebanyak 21 kali, serta mendapatkan 130 komentar.
Sebagian besar dari warganet mendukung apa yang dilakukan Pasukan Merah ini untuk menggeruduk Marcel Radhival Pesulap Merah, yang telah membuat kegaduhan dengan Suku Dayak.
Seperti dituliskan akun @M Akbar, “Plis lah jangan senggol suku suku mana pun, karna itu budaya mereka mau cara pengobatan apa itu, karna itu memang cara budaya meraka tradisi orang Kalimantan, mereka memang di luar nalar cara pengobatannya,”.
Kemudian, ada juga warganet yang bekomentar “cukup BERFIKIR PAKE LOGIKA AJA MANA YG HARUS DI LIHAT DENGAN CARA PANDANG BAIK MANA BURUK UTU AJA,” kata warganet tesebut.
“Baru jadi pesulap aja banyak tingkah merasa paling sakti,” lanjut warganet lainnya.
“Mantap. Dayak jangan sampai di hina. Tangkap marcel. Hajaaaaar,” ajak warganet menambahkan.
Kendati sebagian besar warganet mendukung apa yang dilakukan Pasukan Merah, namun ada juga warganet yang menyerukan perdamaian.
“Selalu jaga silaturahim dulur dulur Se-Indonesia,” ajak warganet menyejukkan suasana. (*)