KESEPAKATAN Dengan Kades Munjul, Di Duga Menjadi Rujukan Perizinan Pengecoran Jalan Poros Desa Dengan Anggaran Dari Perusahaan SPBE.
TANGERANG,MEDIABUSER.COM – Kegiatan pengecoran jalan poros desa, di atas jalan rabat beton milik pemerintah daerah kabupaten Tangerang, di perbatasan desa Munjul kecamatan Solear dan Desa Jingjing kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menjadi sorotan.
pasalnya, kegiatan di duga tanpa ada konfirmasi dengan dinas terkait, ada penambahan lebar jalan, asalnya sekitar 2,5 meter menjadi 3 meter, tanpa ada kajian teknik guna penetapan spesifikasi konstruksi jalan beton, agar kwalitas sesuai harapan, tidak berdampak rawan kecelakaan jika terjadi kerusakan, dan kajian teknis lainya yang biasa di laksanakan dinas terkait guna penetapan spesifikasi konstruksi yang bertujuan untuk kenyamanan dan keamanan lintasan kendaraan bagi masyarakat penerima manfaat.
Mury, Penanggung jawab pelaksana kegiatan operasional SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) di temui di lokasi kegiatan pada tanggal 5 April 2023, mengatakan “dasar di laksanakan pembangunan jalan rabat beton dengan volume panjang sekitar 80 meter, lebar 3 meter, tebal 0,20 meter dengan keseluruhan anggaran biaya murni dari management perusahaan SPBE milik PT Elang Banten Makmur Perkasa, perusahaan pangkalan pengisian gas LPG (Liquified Petroleum Gas), maksud dan tujuanya adalah untuk kenyamanan lintasan, pelaksanaan kegiatan di lakukan setelah sebelumnya ada kesepakatan dengan Kepala desa jingjing dan kepala desa Munjul, untuk lebih jelasnya, sesuai arahan dari pimpinan silahkan klarifikasi satu pintu, yaitu dengan kepala desa Munjul, yaitu Wawan,” tutur Mury 5/4/2023
Sementara itu beberapa kali awak media menyambangi kantor desa Munjul, namun kepala desa tidak ada di tempat, sekertaris desa Munjul mengaku, mengetahui ada penutupan jalan poros desa lintas desa munjul dan desa Jingjing karena sedang di lakukan pengecoran jalan, terkait dasar perijinan kegiatan pengecoran di atas jalan yang merupakan aset milik pemerintah kabupaten Tangerang, Sekdes Munjul mengaku tidak tahu persis, silahkan tanyakan langsung kepada kepala desa,” pungkasnya. 6/4/2023
Sementara camat Solear Saedaman SH, di temui di kantor kecamatan Solear pada tanggal 6/4/2023 mengatakan, “terkait adanya kegiatan pengecoran jalan poros desa di perbatasan desa Munjul dan desa Jingjing, Camat Solear mengaku tidak tahu, dan tidak ada laporan atau konfirmasi, baik oleh Kades Munjul maupun perwakilan dari pihak Perusahaan SPBE, Ungkap Camat Solear Saedaman.SH. 6/4/2023
Jika pihak kecamatan tidak mengetahui, bahkan menurut beberapa informasi yang berhasil di himpun awak media, dinas terkait termasuk dinas PUPR bidang Bina Marga juga mengaku tidak tahu dan belum ada yang kordinasi atau melaporkan rencana pemeliharaan dan kegiatan pengecoran di atas jalan poros desa di desa Munjul, yang merupakan aset pemerintah daerah kabupaten Tangerang
yang jadi pertanyaan, apakah kesepakatan dengan kepala desa cukup di jadikan rujukan sebagai perijinan untuk memuluskan proses pembangunan jalan di atas jalan milik Pemda kabupaten Tangerang, yang merupakan Aset pemerintah daerah kabupaten Tangerang, kemana fungsi dan peranan dinas terkait diantaranya dinas PUPR bidang Bina marga, UPT, lembaga bidang aset, serta dinas terkait lainya,
walaupun secara azas manfaat tujuan pemeliharaan pembangunan jalan termasuk langkah yang cukup membantu masyarakat dan pemerintah, tapi jika kegiatan pemeliharaan tidak di ketahui oleh dinas terkait apakah sudah sesuai dengan standar konstruksi yang biasa di tetapkan oleh dinas terkait, dan apakah prosedur kegiatan di benarkan secara regulasi?. (MLR)