Mirisnya Bangunan Tanpa IMB Menjamur di Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
PENJARINGAN,MEDIABUSER.COM – Pembangunan rencana struktur perkotaan dalam wilayah Jakarta Utara, yang berkaitan dalam pelayanan sistem jaringan prasarana, menjadi tidak jelas, hal ini disebabkan menjamurnya bangunan tidak dilengkapi (Plank IMB), di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, namun sejauh ini terhadap bangunan tersebut, terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, oleh instansi terkait.
Demikian pengamatan warga, yang bermukim tak mau sebutkan identitas nya mengatakan di Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (28/6/2023).
Lebih dari itu ia mengatakan, satu unit bangunan dengan ketinggian 4 lantai, tanpa dilengkapi IMB, sedang dikerjakan di Jln Mediterania Bolevard Nomor 105, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, dibangun tanpa Izin mendirikan Bangunan (IMB). Sementara fisik bangunan dilapangan sudah mencapai tahap finising. Sorotan Anehnya, terhadap bangunan tanpa dilengkapi Izin itu bisa berdiri, sampai sejauh ini, instansi terkait Dinas Citata Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara belum ada tindakan penertiban.
Karenanya mempertanyakan, tentang kinerja Pengawasan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta Utara, yang seolah – olah membiarkan bangunan tumbuh subur, dengan ketinggian 4 lantai tanpa Izin mendirikan Bangunan IMB itu, bebas dari jeratan hukum.
Ditambahkan, tidak adanya tindakan penertiban terhadap bangunan 4 lapis, tanpa dilengkapi IMB itu, hal ini jelas merusak keindahan dan ketertiban bangunan di Kapuk Muara. “Mirisnya, puluhan juta rupiah restribusi dari bangunan tersebut, saya curigai belum dibayar oleh kontraktor / pemilik bangunan, terhadap petugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta, pasalnya bangunan tersebut, sejauh ini belum dilengkapi IMB,” tuturnya.
Disisi lain, Danu Kasatpel Pengawasan DCKTRP Sub Sektor Kecamatan Penjaringan, dinilai banyak pihak, tidak pro aktif, dalam dalam melaksanakan tindakan penertiban.
Terbukti, sejumlah bangunan tidak dilengkapi Izin / bangunan tidak sesuai dengan IMB diwilayah hukum Kecamatan Penjaringan, terkesan dibiarkan, tanpa melaksanakan tindakan penertiban, sesuai dengan Tugas dan Fungsinya, (TUPOKSINYA).
Kondisi inilah yang menyebabkan, sejumlah warga Kapuk Muara Penjaringan mengharapkan kehadiran PJ Heru Budi Hartono Gubernur DKI Jakarta, beserta jajarannya agar melaksanakan sidak ke lapangan.
“Jika Bapak Gubernur melaksanakan sidak ke lapangan, kami nilai permasalahan Tata Ruang dan Perizinan bangunan bermasalah, di Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, akan terkendali, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ujar Alex mewakili warga Kapuk Muara di kantor Kecamatan Penjaringan. (RED)