Modus Pelaku Curanmor Dorong motor, Ditangkap Polisi. Kok bisa?
Kota Sorong, mediabuser.com – Tim Mangewang Resmob Polresta Sorong Kota dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama STK SIK SH MH dan Katim Aiptu Dachlan Anny berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor DDW alias Dangkal pada. Rabu, (21/6/2023).
Kapolresta Sorong Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama S.TK S.IK SH MH membenarkan penangkapan tersebut ” Alhamdulillah kerja keras bersama, satu lagi pelaku pencurian motor kita tangkap”
Video pencurian yang dilakukan DDW alias Dangkal tersebar luas di dunia maya pada saat mendorong motor.
“Pelaku mematahkan stir motor kemudian mendorongnya sampai tempat aman” tambah arifal.
Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan 2 unit motor yaitu 1 unit Honda Scoopy dan 1 Unit Honda Geniox.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di pangkalan ojek mapura belakang yohan dan berhasil menangkap pelaku untuk dibawa ke Mapolresta Sorong Kota.
“Berdasarkan interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya yaitu pada saat selesai acara muda mudi sesampainya di depan mesjid raya melihat motor yang sedang terparkir di depan kos kemudian pelaku turun dan mematahkan stir motor dan mendorongnya” tambah arifal
Himbuan penegasan kepada para pelaku yang masih berniat melakukan tindak pidana kejahatan agar tidak lagi berbuat, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain. (JTO/RED)