Oknum Guru SMPN 83 Jakarta Barat Berperilaku Arogan, Pornografi, Anak Didik Mengeluh.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Ketika Tim Media Buser Konfirmasi kepada Ramlan Sebagai Kasubbag Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Barat pengaduan Orangtua murid melalui Kuasa Bapak Arfendy melaporkan kepada Surasni SMPN83 Jakarta keterlibatan kasus Kekerasan dan catut nama Chika Viralkan pornografi oknum Guru SMPN 83 Jakarta Barat dipertontonkan dihadapan orang tua Siswa JA, Berperilaku Arogan, Anak Didik Mengeluh ungkap nya Topik.
Justru Surasni SMPN83 Jakarta menyuruh JA mau pindah sekolah silahkan, maksud tujuannya belum jelas. Dikutip JA ucapnya Surasni.
Seorang oknum guru Surasni pengajar jurusan IPA di SMPN 83 Jakarta Barat
seharusnya jadi panutan dan jadi contoh bagi murid-murid yang lain, juga terhadap para orang tua siswanya, tapi sifat pengajar dan pendidik itu sama sekali tidak terpancar sama oknum guru “Surasni” pengajar jurusan IPA di SMPN 83 jelambar Jakarta Barat ini.
Bermula dari salah satu murid yang inisial “JA” mendengar percakapan oknum guru “Surasni” bersama dengan beberapa murid didiknya di ruang piket SMPN 83, pada tanggal 15 oktober 2022, dimana oknum guru “S” ini.
Topik sebagai orangtua murid JA menuntut oknum guru Surasni melakukan tindakan kekerasan dan pornografi yang tidak wajar prilaku dan Arogan harus dihentikan tidak terhormat atau dipecat ungkapnya Topik.
Mamaknya murid “i” kalo bikin status di WA kok seksi-seksi bangat ya? Imbuh oknum guru “Surasni”.
Selanjutnya gak terima mamak sahabatnya di omongin, “JA” memberitahukan omongan oknum guru “Surasni” ke sahabatnya “i” lalu si “i” langsung bikin status di WA nya yang mungkin ada kaitannya dengan oknum guru sebagai pengajar dan pendidik yang tidak pantas untuk berperilaku menjelek-jelekan orang tua anak didiknya.
Selanjutnya pada tanggal 19 Oktober 2022 pagi oknum guru “Surasni” ini memanggil muridnya “i” keruangan piket SMPN 83 dan menanyakan tentang isi kalimat status di WA nya, dan bertanya dari mana kamu tahu kalo status mamakmu saya omongin? Lalu “i” menjawab dan memberitahu bahwa dia tahu dari sahabatnya “JA” lalu oknum guru “Surasni” inipun langsung memanggil “JA” setelah “JA” sampai di ruangan piket oknum guru “Surasni” ini langsung menunjukkan isi status WA si “i” lalu “JA” dipaksa baca dan pada saat mau baca itulah oknum guru “Surasni” ini menampar “JA” sampai dua kali dengan rasa kesal dan emosi di depan teman-temannya yang pada saat itu berada di ruang piket.
Dengan rasa sakit, malu sambil menangis “JA” memberitahukan kejadian tersebut sama orang tuanya bahwa dia dapat perlakuan tidak pantas oleh gurunya, orang tua “JA” tidak terima putrinya di perlakukan kasar, lalu mengklarifikasi ke pihak sekolah SMPN 83 namun justru yang didapatkan adalah fitnah dan perlakuan yang kurang mengenakkan, dimana oknum guru “Surasni” ini justru menunjukkan photo porno jenis kelamin perempuan bahkan oknum guru “Surasni” ini berani mengirim photo porno tersebut kepada ayahnya “JA” apa pantas seorang pangajar dan pendidik SMPN 83 Jakarta Barat melakukan hal demikian?
Apapun bentuknya seorang guru harus membina dan memotifasi muridnya ke hal-hal yang positif, ini malah melakukan tindakan yang melanggar norma-norma dan kode etik sebagai guru pengajar dan pendidik?.
Sikap konyol dan perilaku oknum guru “Surasni” ini perlu di pertanyakan dan tes kejiwaan ke pisikolog.
Kami dari pihak Jurnalis Media Buser Investigasi mengutuk keras tindakan oknum guru “Surasni” yang melakukan tindak kekerasan dan Pornografi tindakan tak terpuji terhadap murid dan orang tuanya, sebagai kontrol sosial masyarakat kami akan menindak lanjuti kasus ini ke pihak yang berwajib dan pihak terkait suku dinas pendidikan wilayah ll Jakarta Barat. Agar secepatnya oknum guru “Surasni” ini segera ditindaklanjuti.
Saat Jurnalis Media Buser wawancarai langsung kepada Sefurohman, M.Pd. Sebagai Kepala Sekolah SMPN 83 Jakarta Barat yang bertanggung jawab langsung kepada oknum guru Surasni.
Ketika awak media ingin konfirmasi kepada Surasni dilarang oleh Sefurohman, menimbulkan kecurigaan orangtua murid.
Tim Media Buser Konfirmasi kepada Ramlan Sebagai Kasubbag Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Barat
Mempersilahkan orangtua murid untuk melapor ke layanan pengaduan jika menemukan oknum guru yang bekerja secara tidak profesional.
“Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau layanan pengaduan.
Kita akan layani,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, tidak berada ditempat dan di wakilkan Ramlan di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Jam 12 : 35 WIB.
Layanan pengaduan itu dibuka secara luas agar pelayanan yang dilakukan tenaga pendidik di lapangan bisa berjalan dengan maksimal.
Namun, Ramlan tidak merinci contoh perbuatan oknum guru yang tidak profesional tersebut.
Selain itu, Ramlan sadar betul perlunya kerja sama antar suku dinas dan masyarakat guna memastikan pelayanan di bidang pendidikan bisa berjalan maksimal
Lebih lanjut, tidak hanya tindakan oknum guru yang tidak profesional dalam mengajar, pihaknya juga membuka layanan pelaporan jika masyarakat menemukan prilaku oknum ada praktek pungutan liar di sekolah.
Pihaknya juga akan melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait aktivitas pendidikan di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.
Masyarakat bisa mengadukan hal-hal tersebut melalui nomor telepon 021-58356235 atau 087719620479.
“Kami juga membuka layanan melalui Instagram @sudinpendidikanjb2. Kami membuka tangan dan semua warga akan kami layani,” jelas dia.
Ramlan berharap layanan pengaduan itu bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga tidak perlu takut melaporkan oknum guru yang tidak profesional.
Dua alat bukti chat WA pornografi sudah diterima langsung Ramlan.
Laporan ini kami terima selanjutnya bersangkutan secepatnya dipanggil untuk diperiksa Guru Surasni dan Kepala sekolah SMPN83 Jakarta Barat. (ROPIIN/RED)