Pemerintahan Kateman Pemasangan Papan LARANGAN Pembangunan Kios Liar, Tumpukan Pasir Dan Batu Di Sepanjang Atas Ruas Jalan Dam, Sungai Guntung.
KATEMAN, MEDIABUSER.COM – TIM JURNALIS MEDIA BUSER Mengungkap Fakta Demi Keadilan (Ramadan S. Domo) Selasa, 8/08/2023. Pantauan langsung Kepala Wilayah Provinsi Riau, Sebagai Abdi Masyarakat Pengurus Asosiasi Pedagang Kateman (APK) yang tunduk dengan undang-undang yang melindungi, mengayomi, melayani dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat (Pedagang) dan kelestarian lingkungan di Wilayah Kateman khususnya di lingkungan Pasar Sungai Guntung, yang mulai pada hari Selasa, 08/08/2023.
Pengurus Asosiasi Pedagang Kateman (APK) bekerjasama dengan Instansi Pemerintahan Kecamatan Kateman, Polsek Kateman, Koramil 06/KTM, Kelurahan Tagaraja, DISHUB, LAM R, Pol-PP serta Media Buser Mengungkap Fakta Demi Keadilan Nasional, dalam rangka pemasangan Papan LARANGAN “Melakukan segala Kegiatan aktivitas membangun kios Permanen atau Non Permanen serta melakukan Menumpukan Pasir dan Batu Krikil “di atas ruas Jalan Dam yang terletak di Jln. Yosudarso Sungai Guntung untuk kepentingan pribadi, sehingga merusak lingkungan pemandangan Jalan serta menganggu lalu lintas bahkan membuat ketidak nyamanan atas ruas jalan Dam, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa penduduk Sungai Guntung khususnya pedagang yang berada di sekitar Dam tersebut.
Mulai hari ini sesuai sangsi hukum yang berlaku di NKRI maka Pemasangan papan LARANGAN tersebut akan di pasang secara bersama oleh beberapa pihak yang terkait di pimpin langsung oleh Camat Kateman H. Junaidi. S.Sos. msi, di dampingi langsung oleh Kapolsek Kateman Kompol. AR. Tarigan, S.Sos, Lurah Tagaraja Hendri Jhon, SH, Korwil Dishub Kateman M. Ali, SE, Kasi Trantib Kateman Arafat Salahudin, S.HI, Ketua Asosiasi Pedagang Kateman (APK) Endra Kasuma, Kemenhub Rusdianto, Ketua LAM R Abdul Majid, S,Ag, serta anggota Polsek Kateman & anggota Pol – PP.
Di mana sebelum menuju ke tempat pemasangan tanda LARANGAN, Tiem terkait mengadakan apel bersama di lapangan Kantor Polsek Kateman yang di pimpin langsung oleh Camat Kateman H. Junaidi. S.Sos, beliau menyampaikan Pesan langsung untuk pemasangan Tanda Larangan guna untuk merapikan Jalan ruas Dam agar tidak ada pembagunan terbaru yang tegak lurus, serta tidak ada penumpukan pasir dan baru diatas Jalan ruas Dam.
Setelah selesai beliau langsung memimpin doa bersama dan langsung menuju ke titik pemasangan Tanda LARANGAN tersebut dengan berjalan kaki bersama Tiem, walaupun di tengah-tengah hujan turun, Tiem tetap antusias berjalan kaki. (Ramadan. S Domo)