Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Damaikan Perkara Pencurian Jemuran.
LEBONG, MEDIABUSER.COM – Bripka Vivin Junianto, yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan problem solving melalui mediasi atas perkara pencurian.
Mediasi digelar di Kantor Lurah Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Jumat (28/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Adapun, pelaku pencurian adalah Mu (42) warga Kelurahan Kampung Jawa, yang melakukan pencurian jemuran milik korban NK (47) warga Kelurahan Kampung Jawa.
Dari hasil mediasi, disepakati pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta apabila mengulangi lagi, maka pelaku akan ditindak kepihak berwajib dan tidak diperkenankan lagi berdomisili di kelurahan tersebut. Pelaku juga disanksi sosial dengan meminta maaf kepada lingkungan sekitar.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, salah satu fungsi Bhabinkamtibmas adalah melakukan problem solving permasalahan warga di daerah binaannya.
Dengan adanya mediasi diantara kedua belah pihak tersebut, perkara tidak perlu dilakukan penindakan hukum lebih lanjut. (WYL)