Profesi Wartawan Mulia Untuk Sampaikan Kebenaran dan keadilan.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Arfendy Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) angkat bicara terkait kasus tindak kekerasan pada Wartawan yang sedang menjalankan fungsi tugas jurnalistik masih sering terjadi. Maka itu perlu penyuluhan kepada Wartawan Kita bisa melihat dan mendengarnya dari berbagai pemberitaan media massa.
Anda laporkan kami sampaikan.. TEGAK LURUS Dengan “semboyan” Lebih baik pulang Nama daripada Gagal dalam Tugas Mulia Jurnalistik…
Tentunya hal ini sangat memprihatinkan karena, masih banyak temukan oknum, baik itu dari masyarakat, maupun aparat yang belum memahami tugas – tugas peliputan yang sedang dikerjakan oleh Wartawan atau Jurnalistik.
Nampaknya, masih perlu usaha yang masif untuk mensosialisasi kan tugas wartawan dalam rangka memberi pemahaman kepada seluruh pihak.
Lalu, ketika terjadi tindak kekerasan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berwenang secara adil dan transparan ungkap Arfendy.
Penegakan hukum ini penting guna mencegah terulangnya kembali tindakan yang sama di kemudian hari.
Tugas bagi seorang jurnalis atau pewarta adalah melakukan kegiatan jurnalistik dilapangan.
Lebih jelasnya ialah orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di media massa secara teratur.
Secara sistematis dimulai dari mencari, mengumpulkan informasi, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun Online dan elektronik.
Ruang lingkup dari bidang jurnalistik meliputi, Reporter, Editor, Juru Kamera Berita, Juru Foto Berita, Redaktr dan Editor Audio Visual. Jika merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 4, Wartawan adalah orang yang teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Selanjutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tujuan dari seorang wartawan itu adalah untuk mendapatkan informasi yang digali, demi mendapatkan fakta atau bukti nyata.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara mewawancarai narasumber yang kredibel (dapat dipercaya) dengan itu, bisa mendapatkan informasi yang akurat.
Selain itu juga, wartawan bisa mendapat informasi melalui vox pop atau suara masyarakat. Bagi seorang jurnalis, penting untuk berpegang pada pedoman untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, dengan selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, yang tujuannya supaya, wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. (Penulis:Arfendy)