Viral.!!,Di duga Ada Pabrik Di Dalam Pabrik Dalam Satu Gedung, “PT. MULTI KABEL”Di Demo Warga, Abaikan Kearifan Lokal
Berbagai pemberitaan terkait aksi unjuk rasa masyarakat desa nyompok terkait kearifan lokal yang di abaikan menjadi viral, usai aksi demo salah satu warga masyarakat desa nyompok, Ade Jali, yang berperan sebagai orator aksi, di temui di rumahnya mengatakan,
“Aktifitas pabrik kabel yang bermerk dagang MULTI KABEL, melakukan aktifitas fabrikasinya, meliputi pembuatan kabel dan properti fabrikasi kabel,
Sementara Pemerintah desa dan masyarakat desa nyompok selama ini sudah cukup sabar memantau segala aktifitas kegiatan pabrik, dinilai semakin jauh memikirkan kearifan lokal dalam rekrutmen karyawan,
dugaan sumbang sering menjadi topik sorotan masyarakat,
masyarakat desa Nyompok terkesan diremehkan, terkesan dianggap lemah SDM. sekalipun di pekerjakan hanya sebagai harian lepas, itupun minim, sekitar 20% ungkap Ade Jali, 12/1/2023
Lebih lanjut Ade Jali, mengatakan,
“Selama ini pabrik kabel milik PT MULTI KABEL, duga ada penyempangan pihak perusahaan
di kelola oleh sekitar 4 investor atau badan usaha, diantaranya yaitu: PT. MULTI KENCANA NIAGA TAMA, membidangi pembuatan kabel Listrik
PT INDOREKA SUKSES MANDIRI membidangi pengolahan PVC Compon atau biji Plastik CV BJB Membidangi pembuatan Hasvel atau palet Rol Kabel dari kayu, termasuk PT PULUNG KABEL INDONESIA Dengan adanya Perusahaan di dalam perusahaan aja, secara regulasi terlihat janggal,
Rekrutmen karyawan di duga lebih di dominasi oleh unsur kekeluargaan elit management dan outsourcing, ini yang perlu di kaji dan di evaluasi ulang, sekalipun kesepakatan akhir terbentuk 60% & 40% proses berjalan, dan masyarakat bersama pemerintah desa Nyompok akan selalu memantau perkembangan rekrutmen yang di duga di dominasi oleh tenaga kontrak dari luar wilayah desa Nyompok, sekitar 60% lebih, Ujar Orator Aksi, Ade Jali, 12/1/2023
Pernyataan Simon, HRD PT MULTI KABEL yang hadir bersama jajaran staff menyambangi peserta aksi, sekitar pukul 11.40 di hadapan Awak Media dan warga desa nyompok mengatakan, “terkait tuntutan masyarakat desa Nyompok, sedang kami lakukan upaya untuk lobi lobi dengan atasan, pihak perusahaan sepakat, kearifan lokal 60% 40%. Namun perlu waktu sampai tgl atau bulan depan (Februari),
Terkait penyerahan data-data pelamar atau karyawan yang sudah bekerja di perusahaan ini ke desa. Saya akan ikuti aturan yang ada yakni di buat satu pintu ke desa, itu yang akan kita upayakan ke atasan agar ada persetujuan dari atasan saya” tutur Simon, 12/1/2023
Sementara Kepala desa (kades) Nyompok Sopian yang di temui di kantornya mengatakan
“ini yang kesekian kalinya terjadi Aksi unjuk rasa di wilayah desa Nyompok, dari lima (5) pelaku usaha industri yang ada di wilayah desa Nyompok,
selama ini Pihak pemerintah desa sudah kooperatif dengan pihak management, khususnya terkait kearifan lokal yang menyangkut komitmen pelaku usaha industri dengan masyarakat,
“masa hanya bentuk rekrutmen pekerja yang sifatnya kearifan lokal aja masih di abaikan, itupun menyangkut komitmen awal, sampai timbul aksi masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap management pelaku usaha industri yang ada di wilayah desa Nyompok,
dan apabila kesepakatan yang telah di tuangkan dalam notulen pertemuan antara masyarakat dan pihak manajement pabrik yang di wakili HRD PT MULTI KABEL dan jajaran stafnya, di saksikan dan di hadiri oleh Kapolsek Kopo dan Danramil Kopo beserta jajaranya,
harapan kepala desa kepada pihak manajemen, hargai komitmen dengan lingkungan terkait kearifan lokal, jika pihak manajemen pabrik kedepanya masih tidak bisa memberikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa nyompok, apapun langkah selanjutnya, sepenuhnya kami serahkan kepada masyarakat, artinya pihak manajemen tidak bisa profesional, segala bentuk sikap kekecewaan masyarakat pasti akan terapresiasi, ujar Kades Nyompok Sopian. 12/1/2023. (M.T)