Viral! Gudang oli palsu Tangerang, Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Tangan Usai Penggerebekan Gabungan Kemendag Ditemukan Oli palsu Berbagai merek.
TANGERANG,MEDIABUSER.COM – Penggerebekan gudang oli palsu oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, harus ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Demikian disampaikan Praktisi Hukum Edi Hardum merespons atas Kemendag bersama Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan Kementerian ESDM yang mengekspos hasil penggerebekannya pada 12 April 2023.
Edi Hardum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan jajarannya turun tangan dalam menindaklanjuti penggerebekan gudang oli palsu oleh Kemendag tersebut.
Kapolda Metro Jaya atau Mabes Polri harus turun tangan. Kapolri harus perintahkan dua ini. Kemendag harus gandeng polisi,” tegas Edi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis 4 Mei 2023 malam.
Menurutnya kasus ini bukan delik aduan, tapi delik umum. Karenanya polisi harus segera bertindak tegas karena hingga saat ini belum ada tersangka atau pelaku pemalsuan oli ilegal tersebut.
Penggerebekan ini jangan jangan hangat tahi ayam, Diduga oknum kemudian bermain belakang layar. Pelaku harus dipenjarakan dan izin perusahaannya harus dicabut,” ucapnya.
“Kasus ini harus dibawa ke meja hijau pengadilan dan hakim harus memvonis mereka bersalah, harus dibui karena jelas kesalahannya,” imbuh Edi.
Ditambahkan, kasus pemalsuan pelumas ilegal ini merusak perekonomian negara. Endingnya masyarakat juga yang akan dirugikan dengan beredarnya oli palsu merusak kendaraan tersebut.
“Bisa-bisa Investor asing tidak akan percaya dengan Indonesia karena banyak hal dipalsukan. Negara ini akan dikuasa mafioso oli palsu kalau tidak ditindak,” ujarnya.
Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. Tidak pandang bulu siapapun terlibat harus ditindak lanjuti “Tolak disuap penjahat ekonomi begini, kalau oknum terlibat harus disikat sampai akal akalnya,” pungkas Edi Hardum.
Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu jual bebas ditengah tengah masyarakat kerap disebut sebagai pabrik oli Cipondoh pada Rabu, 12 April 2023 sore.
Tak sampai sepekan atau pada Senin 17 April 2023, Kemendag bersama Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan Kementerian ESDM mengekspos hasil temuan produk pelumas ilegal alias palsukan produk Pertamina tersebut. (RED)