BREAKING NEWS

 


Polsek Cisoka Amankan Seratus Botol Miras Hasil Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

TANGERANG, MEDIA BUSERKepolisian Sektor (Polsek) Cisoka berhasil mengamankan sekitar seratus botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah depot jamu di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Kamis (21/8/2025)


Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap praktik penjualan miras di wilayah tersebut.


Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, T., S.Tr.K., M.Si., bersama Kanit Reskrim Ipda Andri Ferdiansyah, S.H., turun langsung ke lokasi bersama tim piket Polsek Cisoka dan Satpol PP Kecamatan Cisoka, Rabu (20/8).




Hasil sidak menemukan sejumlah botol miras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti ke Mapolsek Cisoka. Penjual juga dimintai keterangan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.


Dalam keterangan resminya, Ipda Andri Ferdiansyah, S.H., mewakili Kapolsek Cisoka, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan.


“Berkat laporan warga, kami segera melakukan pengecekan bersama tim piket malam dan Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar seratus botol minuman keras berbagai merek. Seluruh barang bukti kami amankan, dan penjual sudah kami mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.


Polsek Cisoka menegaskan akan terus menindak tegas praktik penjualan miras ilegal serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Tutup Iptu Anggia Pratama


Imron, R/RED


Posting Komentar