BREAKING NEWS

 


Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Menteri dan Gubernur Selesaikan “Rumah Hantu” Pemkab Sukabumi


SUKABUMI, MEDIA BUSER
 – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Desa Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, yang telah mangkrak bertahun-tahun, kembali menjadi sorotan publik. Kompleks gedung lima lantai yang menelan dana hingga Rp180 miliar ini kini lebih dikenal masyarakat dengan julukan “rumah hantu”, lantaran terbengkalai tanpa kepastian kelanjutan. Selasa (26/8/2025)

Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., angkat bicara mengenai kondisi memprihatinkan tersebut.

“Bagaimana mungkin pembangunan kantor bupati yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru mangkrak bertahun-tahun lamanya? Bangunan itu kini hanya berdiri terbengkalai, bagaikan hidup segan mati tak mau. Saya minta dengan hormat kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan para menteri terkait bersama Gubernur Jawa Barat agar menyelesaikan pembangunan kantor Pemkab Sukabumi ini,” tegas Prof. Sutan dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Selasa (26/8).

Menurutnya, kondisi fisik bangunan yang dibiarkan rusak parah, berlumut, dan tak terawat, menjadi pemandangan ironis di tengah kawasan wisata internasional Pantai Palabuhanratu yang legendaris dengan mitos Nyi Roro Kidul.

“Banyak wisatawan dalam dan luar negeri melewati kawasan ini. Alih-alih menjadi kebanggaan, gedung mangkrak itu justru menjadi bahan pergunjingan dan cermin kegagalan tata kelola anggaran daerah,” tambahnya saat dihubungi via telepon.

Sejak dimulai pada tahun 2020, proyek ini menguras Rp180 miliar dari kas daerah. Namun hingga kini, masyarakat tidak merasakan manfaat apa pun. Sebaliknya, proyek itu justru menjadi simbol pemborosan. Padahal, dana tersebut bisa dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan layanan kesehatan, maupun memperkuat sektor pendidikan.

Pemerintah daerah sebelumnya menyatakan kelanjutan proyek masih menunggu kajian dari Kementerian PUPR, dengan estimasi tambahan biaya mencapai Rp100 miliar. Target penyelesaian pun diproyeksikan baru bisa dimulai tahun 2027–2028.

“Sungguh menyedihkan. Rakyat diminta menunggu lagi bertahun-tahun, sementara uang negara sudah terkubur dalam beton tak terpakai. Presiden harus segera memerintahkan pembantunya untuk menuntaskan proyek ini. Jangan sampai publik terus dibuat kecewa,” tegas Prof. Sutan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa mangkraknya gedung Pemda Sukabumi bukanlah kasus tunggal. Sejumlah proyek infrastruktur lain seperti pembangunan bandara dan gedung amfiteater juga bernasib sama: tersendat dan tanpa kejelasan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan mangkrak, tetapi soal tanggung jawab negara. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara bertanggung jawab,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.


Imron, R/TiMS 

Narasumber : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.

Posting Komentar