BREAKING NEWS

 


Waspada Penipuan Berkedok Online Shop TikTok, Modus Retur Scan Barcode!


TANGERANG, MEDIA BUSER Kasus penipuan dengan modus baru kembali marak terjadi, kali ini mengatasnamakan Online Shop TikTok. Pelaku menipu korban dengan alasan
paket ketukar barang salah krim oleh ekspedisi dengan Beralibi mau mengembalikan dana melalui nomor rekening dan meminta korban melakukan scan barcode/QRIS. Minggu (24/8/2025)

Maftuh, salah seorang warga Kronjo Tangerang, menceritakan pengalamannya kepada Awak Mediabuser.com. Ia hampir menjadi korban penipuan setelah membeli paket sepatu seharga Rp240 ribu melalui TikTok Shop. Beberapa hari kemudian, Maftuh dihubungi nomor tidak dikenal melalui WhatsApp.


Pesan tersebut mengaku berasal dari pihak toko resmi dan menyebut bahwa paket yang ia pesan tertukar dengan barang lain. Pelaku menawarkan pengembalian dana dengan syarat melakukan scan barcode/QRIS yang dikirimkan.


“Awalnya saya diarahkan untuk memfoto barcode, lalu melakukan scan melalui mobile banking. Mereka juga meminta saya memasukkan PIN dengan alasan agar saldo segera kembali. Untungnya saya curiga dan tidak melanjutkan, sehingga tidak ada kerugian,” jelas Maftuh.


Namun, menurut Maftuh, beberapa rekannya kurang beruntung. Ada yang sudah menuruti arahan pelaku hingga mengalami kerugian cukup besar.


“Teman-teman saya ada yang jadi korban, bahkan sampai kehilangan uang hingga Rp5 juta setelah mengikuti instruksi pelaku,” tambahnya.


Modus Penipuan yang Digunakan

Pelaku menghubungi korban via WhatsApp dengan mengaku dari pihak TikTok/Online Shop. Menyebutkan data lengkap korban seperti nama, alamat, hingga detail pesanan untuk meyakinkan.


Memberi alasan paket ketukar barang salah krim oleh ekspedisi kata si penipunya alasannya

Menawarkan refund dengan cara scan barcode/QRIS.

Mengarahkan korban agar memasukkan PIN mobile banking, sehingga saldo korban raib.

Himbauan Kepada Masyarakat

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pihak toko. Penting untuk diingat bahwa:

Proses refund resmi TikTok hanya dilakukan melalui aplikasi TikTok, bukan melalui WhatsApp atau barcode.

Jangan pernah scan barcode/QRIS dari pihak tidak dikenal dengan alasan pengembalian dana.

Jangan bagikan PIN, OTP, atau data perbankan pribadi kepada siapapun.

Abaikan pesan mencurigakan dan sebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain.

Penipuan digital dengan modus “retur scan barcode” ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi online. Tutupnya (RED/TIM)



Posting Komentar