Anak Usia 7 Tahun di Cibadak Cikupa Jadi Korban Perampasan HP Saat Sendirian di Rumah
TANGERANG, MEDIA BUSER— Seorang anak berusia 7 tahun di Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban perampasan telepon genggam (HP) pada Minggu malam, 5 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.07 WIB, ketika sang anak sedang sendirian di rumah.
Menurut keterangan orang tua korban, sekitar pukul 19.30 WIB ia pergi ke Balaraja untuk menjemput istrinya, sementara anaknya, Al (7th) ditinggalkan di rumah bersama seorang teman bernama M, yang masih duduk di bangku SMP.
Namun, setelah beberapa saat, M pulang ke rumahnya. Karena merasa takut sendirian di dalam rumah, AL kemudian keluar dan duduk di ayunan besi di halaman rumahnya yang berpagar.
Sekitar pukul 20.07 WIB, anak tersebut sempat melakukan video call kepada ayahnya dan meminta agar segera pulang, karena merasa takut. Saat itu, suasana sekitar rumah sepi lantaran sebagian besar warga sedang menghadiri acara tahlilan di RT sebelah.
Tak lama kemudian, korban melihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berwarna hitam berhenti di dekat rumah kosong di samping rumahnya. Salah satu dari pelaku turun dari motor, berjalan mendekati pagar, dan kemudian masuk menghampiri korban.
Pelaku lalu merampas ponsel Samsung A12 yang sedang digunakan korban. Setelah berhasil mengambil ponsel tersebut, pelaku segera melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
Anak korban sempat berusaha mengejar sambil menangis hingga ke jalan raya, namun pelaku sudah kabur. Beberapa saat kemudian, warga yang pulang dari acara tahlil datang dan menenangkan korban yang masih dalam keadaan panik.
Saat orang tua korban tiba di rumah sekitar pukul 20.15 WIB, Ketua RW 003 Desa Sukanagara beserta sejumlah warga telah berada di lokasi dan berusaha menenangkan anak tersebut.
Peristiwa ini terjadi di RT 017 RW 003, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pihak keluarga berharap kejadian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian agar pelaku dapat tertangkap dan kejadian serupa tidak terulang.
Imron, R | TiM