BREAKING NEWS

 


Fakta di Balik Isu Wartawan Dilarang Masuk, Ini Penjelasan Bang Zul


T
ANGERANG, MEDIA BUSER— Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, S.H., menepis tudingan adanya larangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di Gedung Gyokai Indonesia KompetenPerumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.  Rabu (29/10/2025)


Zulfikar menegaskan bahwa tidak ada pelarangan liputan dari pihaknya maupun timnya, karena kegiatan yang berlangsung di dalam gedung tersebut merupakan agenda resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bukan kegiatan pribadi ataupun kegiatan DPR RI.


“Kegiatan Kundapil DPR RI itu bukan di dalam ruangan, tetapi di luar, yakni penyerahan satu unit bentor merek VIAR kepada warga masyarakat Pesona. Adapun kegiatan di dalam gedung merupakan agenda resmi Kementerian KLH, dan saya hadir sebagai tamu undangan sekaligus narasumber,”

ujar Zulfikar Hamonangan, S.H., melalui sambungan telepon kepada awak media.




Kronologi Kegiatan


Menurut penjelasan Bang Zul, kegiatan sosialisasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup berlangsung pada pukul 14.00 WIB di dalam gedung Gyokai.

Sementara itu, kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) yang menjadi agenda pribadi Zulfikar bersama warga setempat dijadwalkan pukul 17.00 WIB, dan berlangsung di luar aula SMK/Gedung Gyokai, tepatnya di area terbuka lingkungan RW 06, Perumahan Pesona Wibawa Praja.


Rekan-rekan media yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB datang saat kegiatan sosialisasi kementerian masih berlangsung. Karena acara tersebut bersifat resmi dan tertutup untuk peserta yang memiliki undangan dari KLH, panitia dan pihak pengelola gedung membatasi akses tamu dengan alasan kapasitas ruangan yang terbatas.


“Jadi bukan larangan. Hanya pembatasan dari pihak panitia karena ruangan belum memadai dan hanya tamu undangan yang bisa masuk. Bila rekan media bersabar menunggu hingga selesai acara, tentu bisa meliput kegiatan saya berikutnya, yakni agenda Kundapil di luar gedung pada pukul 17.00 WIB,” jelasnya.



Dua Agenda yang Berbeda


Bang Zul menegaskan kembali bahwa terdapat dua agenda terpisah pada hari tersebut:

1. Acara Sosialisasi IPAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) — pukul 14.00 WIB, di dalam aula Gedung Gyokai, dengan dirinya hadir sebagai narasumber undangan.

2. Acara Kunjungan Dapil (Kundapil) ke-6 — pukul 17.00 WIB, di luar gedung (lapangan RW 06 Perumahan Pesona), meliputi kegiatan penyerahan satu unit bentor merek VIAR kepada warga sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan kebersihan lingkungan.


Penyerahan simbolis tersebut ditandai dengan foto bersama warga dan pengurus RW 06, serta disambut antusias oleh masyarakat sekitar.



Penegasan Zulfikar


“Saya hadir atas undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka sosialisasi dan peresmian IPAL. Kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak kementerian, bukan oleh saya pribadi. Saya berharap program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan warga,”

pungkas Zulfikar H., S.H., Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat.


Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup warga Kabupaten Tangerang. (TIM)

Posting Komentar